Klasifikasi Pencemar atau Polutan
Secara umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam, yaitu :
a. Faktor internal (secara alamiah), contoh :
1. Debu yang beterbangan akibat tiupan angin.
2. Abu (debu) yang dikeluarkan dari letusan gunung berapi, berikut gas-gas vulkanik.
3. Proses pembusukan sampah organik dan lain-lain.
b. Faktor eksternal (karena ulah manusia), contoh :
1. Hasil pembakaran bahan bakar fosil.
2 . Debu / serbuk dari kegiatan industri.
3. Pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara.
Komponen Pencemaran Udara.
Udara di daerah perkotaan dengan berbagai macam kegiatan industri dan perkembangan teknologi serta lalu - lintas yang padat, relatif sudah mengandung bermacam - macam zat pencemar dengan konsentrasi yang besarnya bervariasi..
Dari berbagai macam komponen pencemar udara, yang paling banyak berpengaruh dalam pencemaran udara adalah komponen - komponen yang terlihat pada tabel berikut ;
No. | Bahan Pencemar | Jenis Gangguan yang ditimbulkan |
KarbonMonoksida(CO) | Kapasitas angkut O2 darah menurun Gangguan janin dalam kandungan. | |
Nitrogen Oksida | Gangguan pembuluh darah jantung. Fungsi panca indera berkurang. Penyakit paru (emphysema). Penyakit pembuluh darah jantung. | |
Belerang Oksida (SOX) | Radang ginjal kronis. Bronchitis. Gangguan sensotik & pernafasan. Kerusakan bangunan (korosi). Gejala penyakit jantung. Kerusakan bangunan (korosi). Pandangan kabur. | |
Hidro Karbon (HC) | · Iritasi mata dan pernafasan | |
Partikel | Pengurangan penglihatan Pengotoran bangunan dan makanan Iritasi saluran pernafasan (ISPA) |
Komponen pencemar tersebut dapat mencemari udara secara sendiri -sendiri, maupun secara bersama-sama. Jumlah komponen pencemar udara tergantung kepada sumbernya. Untuk mendapatkan gambaran tersebut, di bawah ini dapat dilihat data pencemaran udara di Amerika Serikat. Data ini diperoleh dari hasil pengukuran pada tahun 1968.
Sumber Pencemar Udara di AS tahun 1968
Jumlah Komponen Pencemar (Juta Ton/Tahun)
Sumber Pencemaran
CO NOX SOX HC Partikel Total
Transportasi 63,8 8,1 0,8 16,6 1,2 90,5
Industri 9,7 0,2 7,3 4,6 7,5 29,3
Pembuangan Sampah 7,8 0,6 0,1 1,6 1,1 11,2
Pembakaran Stationer 1,9 10,0 24,4 0,7 8,9 45,9
Lain - lain 16,9 1,7 0,6 8,5 9,6 37,3
Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup No. KEP-03/MENKLH/II/1991 tanggal 1 Februari 1991 (Tabel 8.4).
Tabel 8.4. Baku Mutu Udara Ambien
No. Parameter Waktu Pengukuran Baku Mutu
1. Sulfur dioksida (SO3) 24 jam 0,1 ppm (260 g/m3 )
2. Karbon Monoksida (CO) 8 jam 20 ppm (2260 g/m3)
3. Oksigen Oksida 24 jam 0,05 ppm (92,5g/m3)
4. Oksidan (O3) 1 jam 0,10 ppm(200 g/m3)
5. Debu 24 jam 0,26 g/m3
6. Timah Hitam 24 jam 0,06 g/m3
7. Hidrogen Sulfida (H2S) 30 menit 0,03 ppm (42 g/m3 )
8. Amonia 24 jam 2 ppm (1360 g/m3 )
9. Hidrokarbon 3 jam 0,24 ppm